Jepara (ANTARA News) - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera memiliki lembaga sertifikasi profesi tenaga ukir untuk meningkatkan kualitas tenaga ukir di daerah setempat, kata Kasi Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Edi Widodo.

"Setidaknya kualitas tenaga ukir di Kabupaten Jepara nantinya ada standarnya," ujarnya di Jepara, Senin.

Lembaga sertifikasi profesi tenaga ukir yang akan dibentuk, kata dia, merupakan lembaga non-pemerintah.

Dengan adanya standar kompetensi kerja dalam bentuk sertifikasi pengukir, dia berharap, nilai tawar tenaga ukir juga semakin meningkat karena keahliannya sebagai pengukir sudah mendapatkan pengakuan resmi dari lembaga sertifikasi.

"Ketika melamar kerja, tentunya tinggal menunjukkan sertifikat profesinya sehingga lebih memudahkan tenaga pengukir dalam mendapatkan pekerjaan," ujarnya.

Pembentukan lembaga sertifikasi profesi pengukir, kata dia, akan melibatkan akademisi karena di Kabupaten Jepara terdapat SMK jurusan ukir serta perguruan tinggi jurusan ukir.

Program tersebut, kata dia, mendapat dukungan pula dari pemerintah pusat untuk menjaga agar tenaga ukir berkualitas selalu tersedia di Kabupaten Jepara.

Proses regenerasi tenaga ukir akhir-akhir ini, kata dia, memang membuat banyak pihak, terutama pelaku usaha mebel dan ukir, mulai khawatir karena banyak generasi muda yang lebih tertarik bekerja di pabrik, menyusul berbagai pabrik besar mulai bermunculan di Jepara.

Adanya sertifikasi profesi tenaga ukir, kata dia, perlu didukung komitmen pengusaha mebel dan ukir untuk memberikan gaji yang lebih menarik kepada tenaga ukir yang sudah lolos sertifikasi.

"Tanda dukungan pengusaha, tentunya ketersediaan tenaga ukir yang berkualitas akan semakin berkurang," ujarnya.

Hal demikian, kata dia, tentunya tidak boleh terjadi karena ikon kota ukir hanya ada di Kabupaten Jepara.

Sosialisasi akan adanya standar kompetensi kerja nasional Indonesia untuk tenaga ukir kepada perusahaan mebel dan ukir, kata dia, akan dimaksimalkan dengan harapan ada dukungan dari pengusaha agar tenaga pengukirnya diikutkan dalam sertifikasi profesi tersebut.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016