"Kita gembira melihat sikap pro-aktif KPK setelah penundaan penyempurnaan RUU KPK yang mengandung nuansa amputasi, sehingga lembaga tersebut masih mempunyai ruang gerak sementara berdasarkan Undang-undang yang berlaku sekarang," katanya kepada pers di Jakarta, Senin.
Meski demikian, menurut anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Depok dan Malang itu, tekanan-tekanan politik praktis masih tetap membayangi lembaga penegak hukum independen tersebut.
Saat ini, lanjutnya, spektrum upaya para koruptor semakin meluas, bahkan menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya, padahal rakyat pada umumnya mendukung kiprah Kejaksaan.
Baca Juga : KPK akan panggil semua pihak terkait reklamasi
Selanjutnya, terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah kiai untuk membuat "tekanan" guna melindungi koruptor melawan KPK.
Lebih dari itu, ada juga ormas Islam tertentu yang digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor, padahal justru ormas Islam harus dibersihkan dari tindak pidana korupsi
"Cara-cara seperti ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," kata KH Hasyim yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Selanjutnya, terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah kiai untuk membuat "tekanan" guna melindungi koruptor melawan KPK.
Lebih dari itu, ada juga ormas Islam tertentu yang digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor, padahal justru ormas Islam harus dibersihkan dari tindak pidana korupsi
"Cara-cara seperti ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," kata KH Hasyim yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Baca Juga : KPK lakukan dua OTT di Jakarta
Ia lebih lanjut mengajak masyarakat agar turut menjaga Presiden supaya tidak mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya membela koruptor.
Ia lebih lanjut mengajak masyarakat agar turut menjaga Presiden supaya tidak mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya membela koruptor.
Pewarta: Aat Surya Safaat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016