Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Bandung, Romahurmuziy, akan tetap menunggu kedatangan kubu Djan Faridz alias versi muktamar Jakarta pada muktamar islah.
"Saya tetap mengajak Pak Djan, masih ada waktu sampai tanggal 8. Mari selesaikan apa yang pernah dimulai Pak Djan," kata pria yang disapa Romi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, permasalahan tersebut tidak sulit untuk diselesaikan, asalkan kedua belah pihak ikhlas.
Sebelumnya, pada hari yang sama PPP Kubu Djan menolak penyelenggaraan Muktamar Islah yang digelar 8 April 2016 nanti.
Kubu Djan menilai muktamar islah itu ilegal dan melawan hukum.
Pihaknya pun mengaku tak menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM, yang menyerahkan penyelenggaraan muktamar islah itu ke kepengurusan Muktamar Bandung 2011, karena kepengurusan tersebut dinilai sudah kedaluwarsa.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan kembali kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ke hasil Muktamar PPP di Bandung 2011 lalu.
Keputusan ini merupakan jalan tengah pascadicabutnya hasil Muktamar PPP Surabaya 2014 yang memenangkan Romahurmuziy atau Romi dan ditolaknya Muktamar PPP Jakarta pada tahun yang sama oleh MA yang memenangkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP.
Sebelumnya, kisruh di tubuh Partai berlambang Kabah ini terjadi pascatuntasnya kepemimpinan Muktamar Bandung dan memunculkan dua muktamar pada 2014 di Jakarta dan Surabaya.
Hasil muktamar Surabaya tidak disahkan dan pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung mengabulkan sebagian permohonan PPP muktamar Jakarta kubu Djan Faridz sehingga MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun kontradiksi terjadi karena meski MA menyetujui kepengurusan dari muktamar Jakarta, di sisi lain muktamarnya sendiri tidak disahkan MA.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016