Sleman (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai infrastruktur di Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi di Kabupaten Sleman yang rusak layak dibangun kembali karena menjadi penunjang perekonomian warga setempat.
Direktur Eksekutif Walhi DIY Halik Sandera, Minggu, mengatakan pemerintah tidak seharusnya membiarkan jalan kerusakan di wilayah yang masuk KRB III Gunung Merapi.
"Infrastruktur di KRB III Merapi layak dibangun. Tidak hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang bermukim di sana tapi juga memudahkan akses sumber penghidupan warga setempat," katanya.
Menurut dia, persoalan sosial yang muncul pascaerupsi Gunung Merapi 2010 cukup kompleks, khususnya menyangkut relokasi warga terdampak bencana.
"Terbitnya Peraturan Presiden Nomer 70 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kesan pemaksaan dalam upaya memindahkan warga yang tinggal di KRB III Gunung Merapi," katanya.
Kerusakan infrastruktur jalan di KRB III Gunung Merapi selama ini terkesan dibiarkan. Padahal, warga sudah berkali-kali melayangkan surat permohonan ke Pemkab Sleman untuk perbaikan namun belum mendapat tanggapan.
Salah satu titik yang sering diusulkan adalah jalur penghubung Dusun Tangkisan, Desa Umbulharjo dan Dusun Kopeng, Desa Kepuharjo. Jalur itu memiliki fungsi penting karena merupakan akses ke sejumlah destinasi wisata seperti sentra kopi Petung, dan museum peringatan erupsi Merapi.
Halik mengatakan dibanding relokasi sebenarnya lebih tepat jika pemerintah menerapkan konsep hidup selaras bersama ancaman bencana. Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah rawan bencana.
"Di lain sisi, warga yang bersikeras tetap tinggal di KRB III akhirnya dirugikan karena tidak mendapat fasilitasi. Pemerintah hanya menggunakan kajian kebencanaan, tidak dari aspek budaya. Relokasi bukan satu-satunya solusi utama karena itu sama saja menghilangkan lahan produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga," katanya.
Kepala Desa Kepuharjo, Cangkringan, Heri Suprapto mengatakan persoalan kerusakan jalan sudah berlangsung sejak lama. Setiap tahun pihaknya mengirimkan surat ke Pemkab Sleman terkait permohonan perbaikan jalur Tangkisan-Kopeng, bahkan warga berniat membangun secara swadaya.
"Rencana swadaya tersebut diurungkan karena infrastruktur itu merupakan jalan kabupaten sehingga wewenangnya ada di pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan, kerusakan jalur tersebut sudah sangat parah, hampir semua titik tidak ada lagi kulit pelapis aspal sehingga hanya ada bebatuan, ditambah lagi banyak lubang.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah lebih responsif, apalagi keberadaan jalur itu sangat dibutuhkan warga," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016