Batam (ANTARA News) - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad mengaku terpaksa menunda memenuhi janji berkantor di seluruh kecamatan secara bergantian, sesuai dengan kampanye saat Pilkada 2015.
"Untuk berkantor kecamatan, belum sempat kami lakukan. Ada beberapa janji kami yang sudah dipenuhi," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Minggu.
Sejak dilantik sebagai pasangan kepala daerah pada 14 Maret 2016, Amsakar mengaku ada banyak kesibukan yang mendera, sehingga tidak bisa memenuhi janji berkantor di kecamatan.
Di antara kesibukan yang menyita waktu kepala daerah, yaitu rapat-rapat dengan Dewan Kawasan Batam di Jakarta.
"Banyak pertemuan di Jakarta terkait BP Batam," kata dia.
Ia berharap dapat memenuhi janji berkantor di kecamatan mulai pekan depan.
"Mulai pekan ke tiga, kalau ada waktu kami mulai penuhi janji turun di kecamatan," kata dia.
Meski terpaksa menunda berkantor di kecamatan, namun ia memastikan pelimpahan wewenang dan penguatan kecamatan sudah dilakukan.
"Dengan menyerahkan kendaraan, Satpol, peralatan kebersihan dan KTP dan lainnya. Maka enak nanti, kalau sudah berkantor di kecamatan," kata dia.
Sesuai dengan janjinya ketika kampanye, berkantor di kecamatan dianggap penting, karena kecamatan adalah struktur terkecil Pemda di daerah. Kecamatan dianggap sebagai sumber informasi yang tepat tentang pelayanan pemerintah dan masalah yang dialami masyarakat.
Pemkot melimpahkan sejumlah wewenang ke kecamatan, demi mewujudkan Nawacita Presiden Joko Widodo, menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat.
Beberapa wewenang yang dilimpahkan antara lain pencetakan KTP, pengelolaan sampah serta penempatan sejumlah anggota Satpol PP untuk langsung menjalankan instruksi Camat.
Pemkot juga menggulirkan dana pembangunan infrastruktur Rp1 miliar ke tiap kelurahan.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016