"BNN mengamankan tersangka Asanudin dari Lapas Cirebon pada hari Sabtu (2/4), setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas," kata Deputi Pemberantasaan BNN, Brigjen Pol Arman Depari dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Dari hasil penggerebekan terhadap Asanudin, petugas BNN menyita bong alat hisap sabu, satu unit telepon seluler berikut sim kartu yang digunakan untuk mengendalikan tersangka Ahmad Fadillah sebagai kurir narkoba, katanya.
"Sedangkan tes urine tersangka Asanudin hasilnya positif mengandung methamphetamine dan amphetamin," kata Arman.
Pengungkapan jaringan Lapas Cirebon tersebut berawal dari penangkapan tersangka Ahmad Fadilah di Hotel FM 1 Boutiq, Jakarta Barat pada hari Rabu (30/3) dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,22 gram yang dalam tujuh klip, katanya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Ahmad di kawasan Sunter. Dan ditemui sabu seberat 96 gram yang dikemas menjadi delapan bungkus, 20 butir ekstasi dan ganja seberat 245 gram dikemas dalam lima bungkus," kata Arman.
Tersangka Ahmad mengaku menjadi kurir yang dikendalikan oleh tersangka Asanudin dari Lapas Cirebon, katanya.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016