Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Hatta Rajasa kembali menyatakan siap menerima sanksi apa pun, termasuk dihentikan dari jabatannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait dengan kecelakaan pesawat Garuda di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Rabu. "Itu kan wewenang Presiden. Saya kan diangkat beliau," kata Hatta, sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis. Hatta mengatakan selama menjabat Menhub dalam dua tahun ini, dirinya telah banyak mengeluarkan kebijakan, terutama menyangkut keselamatan penumpang. "Apa yang telah kita lakukan dalam dua tahun ini sangat luar biasa, pengetatan pemeriksaan pesawat, audit perusahaan, mengeluarkan regulasi-regulasi terkait pelaksanaan keselamatan transportasi sampai pembatasan usia pesawat," katanya. Namun, mengenai masih banyaknya kecelakaan transportasi yang teruss terjadi, Hatta mengatakan hal itu merupakan kenyataan yang harus dihadapinya untuk diperbaiki. "Bagi saya itu sesuatu yang merupakan tantangan untuk harus diperbaiki. Tidak bisa tidak keselamatan harus nomer satu, tetapi tidak bisa hanya regulasi saja, operatornya (transportasi) harus jalankan seluruh hal-hal terkait keselamatan," katanya. Mengenai penyelidikan atas kecelakaan pesawat Garuda yang terbakar tersebut, Hatta mengemukakan saat ini penyelidikan masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "KNKT masih bekerja saya tidak mau spekulasi," katanya. Hadir dalam rapat terbatas itu, Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Widodo AS, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mendagri Mohammad Ma`ruf, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (*)

Copyright © ANTARA 2007