Brussels (ANTARA News) - Pengadilan Belgia pada Kamis (31/3) memutuskan tersangka pelaku serangan Paris Salah Abdeslam bisa diekstradisi ke Prancis, kata kantor kejaksaan federal Belgia.
Pengacara Abdeslam sebelumnya mengatakan bahwa Abdeslam telah mencabut keberatan untuk diekstradisi dan telah memperbarui tawaran bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis.
"Salah Abdeslam mau diserahkan ke pihak berwenang Prancis," kata sang pengacara, Cedric Moisse, kepada para wartawan.
"Ia mau bekerja sama dengan otoritas Prancis," katanya seperti dilansir kantor berita Reuters.
Kejaksaan menyatakan Prancis dan Belgia sekarang akan membahas soal bagaimana peralihan Abdeslam dilakukan.
Setelah penangkapannya pada 18 Maret, yaitu empat bulan setelah serangan Paris 13 November yang menewaskan 130 orang, Abdeslam menjawab sejumlah pertanyaan para penyelidik namun menggunakan haknya untuk diam terkait pengeboman bunuh diri di Brussels pada 22 Maret.
Para penyelidik meyakini serangan di Paris dan Brussels dilakukan oleh anggota jaringan teroris ISIS yang sama. (Uu.T008)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016