Palembang (ANTARA News) - Lembaga Permasyarakatan Wanita Kelas I Merdeka Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tes urine terhadap pegawai dan narapidana, Kamis.
Tes ini dilakukan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 362 narapidana dan 73 pegawai lapas melakukan tes urine secara acak.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol JA Timisela mengatakan tes urine yang masuk dalam program Operasi Bersinar ini bertujuan agar lapas bebas dari narkoba.
"Hasil dari tes urine hari ini diketahui bahwa semuanya negatif," ujar Timisela.
Ia mengemukakan setelah tes urine di lapas ini akan dilanjutkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel Zulkipli mengatakan kegiatan tes urine ini akan diadakan sebanyak 4-10 kali dalam setahun di seluruh lapas di Indonesia.
"Jika ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan langsung dipecat. Sedangkan untuk narapidana yang positif menggunakan narkoba maka proses hukumanya akan ditambah dan hak-haknya akan dikurangi," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data BNN diketahui bahwa 50 persen peredaran narkoba di Tanah Air dikendalikan bandar yang ada di lapas.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016