Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk menambah petugas lembaga pemasyarakatan mengingat jumlah warga binaan terus meningkat.
"Setiap bulan jumlah warga binaan yang masuk menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan berkisar antara 1.800 sampai dengan 2 ribu orang. Jumlah ini sangat tidak sebanding dengan jumlah petugas jaga yang ada di lapas," katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengemukakan, atas kekurangan jumlah petugas tersebut pihaknya mengajukan sekitar 11 ribu pegawai baru di Kementerian Hukum dan HAM dari total kebutuhan sebanyak 19 ribu pegawai baru.
"Kami berharap dengan adanya penambahan jumlah pegawai baru tersebut mampu mengatasi permasalahan kekurangan penjaga yang ada di dalam lapas," katanya.
Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, jumlah penjaganya hanya 15 orang dan harus menjaga warga binaan sebanyak 1.500 orang.
"Jumlah tersebut tidak sebanding, terlebih saat warga binaan tersebut mendapatkan kunjungan tamu dari luar. Bisa dihitung berapa jumlah penjaga yang dibutuhkan," katanya.
Ia mengakui, kemungkinan terjadinya kesalahan pengawasan penjagaan sangat mungkin terjadi, tetapi hal tersebut tidak menjadi alasan bagi petugas untuk lengah dalam melaksanakan pengawasan.
"Kami juga akan bertindak tegas, jika ada petugas yang terlibat dalam kasus narkoba. Intinya tidak ada ampun jika ada petugas yang berbuat melanggar hukum," katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan pemangku kepentingan lain seperti Badan Narkotika Nasional, kepala lapas seluruh Indonesia, Kepala kantor wilayah kementerian hukum HAM di Indonesia, Menteri Koordinator Politik Hukum HAM dan juga yang lain untuk membicarakan permasalahan narkoba di dalam lapas.
"Kami tidak ingin warga binaan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan ini dicap miring oleh warga masyarakat dan juga lapas menjadi tempat buangan," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016