Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat penjualan anak yang diduga terkait eksploitasi yakni KD alias Nias (46), W alias Mama Dinas (42) dan SW (30).
"Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan di Jakarta, Kamis.
Surawan menuturkan petugas membekuk ketiga tersangka itu di lobi salah satu hotel Jalan Woltermonginsidi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Surawan mengungkapkan polisi menyamar sebagai calon pembeli bayi berinisial FT (3 bulan) seharga Rp40 juta melalui tersangka KD alias Nias.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tersangka eksploitasi anak di kawasan Blok M pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi dari para tersangka yang diamankan, polisi mengembangkan kasus tersebut dengan membekuk tiga pelaku lainnya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016