Kami akan memberikan pandangan kepada pemerintah bahwa hal tersebut tidak selayaknya terjadi karena sangat menyulitkan daerah. Kondisi seperti ini tentu tidak mudah dicarikan solusinya,"

Samarinda (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Hetifah, akan mempertanyakan ke pemerintah pusat terkait penurunan dana bagi hasil Kabupaten Paser yang berakibat terjadinya rasionalisasi anggaran Rp501 miliar pada APBD 2016.

"Kami akan memberikan pandangan kepada pemerintah bahwa hal tersebut tidak selayaknya terjadi karena sangat menyulitkan daerah. Kondisi seperti ini tentu tidak mudah dicarikan solusinya," kata Hetifah, saat kunjungan masa reses ke Kabupaten Paser, Senin, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.

Ia mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dan berhati-hati ketika akan membuat suatu perencanaan anggaran karena ada hak-hak daerah yang harus dipenuhi.

"Kabupaten Paser merupakan salah satu daerah penghasil batu bara. Jika hak dana bagi hasil yang diterima sesuai, tentu rasionalisasi anggaran tidak perlu terjadi," ujarnya.

Pada kesempatan reses yang dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi beserta para kepala SKPD tersebut, anggota Komisi II DPR RI itu juga mempertanyakan soal moratorium penerimaan calon PNS di daerah.

"Terkait Undang-undang Aparatur Sipil Negara, kami di Komisi II DPR RI selalu mempertanyakan dan mengkritisi keputusan penyelenggaraan ASN di daerah. Kami menilai keputusan Menteri PAN-RB tidak konsisten, terutama soal moratorium penerimaan CPNS," tutur Hetifah.

"Kami akan sampaikan kepada pemerintah soal moratorium agar ditinjau kembali mengingat ada daerah yang benar-benar membutuhkan aparat untuk memenuhi kekurangan pegawai," katanya.

Menurut ia, jangan sampai dalam penerapan Undang-Undang ASN tidak memerhatikan kepentingan dan aspirasi daerah, apalagi daerah yang saat ini sedang berkembang.

Ia juga menampung aspirasi terkait Daerah Otonom Baru (DOB) yang sempat diajukan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser beberapa waktu lalu.

"Kami mendorong pemerintah untuk merancang ulang yang lebih menyeluruh hingga 2025 terkait DOB itu. Kami menuntut Kemendagri memaparkan hasil evaluasi dari DOB selama ini seperti apa," katanya.

"Jadi, apakah DOB selama ini berhasil atau gagal. Pemerintah tidak bisa menyemaratakan semua DOB itu gagal," tegas Hetifah.

Pewarta: Amirullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016