Palangka Raya (ANTARA News) - Praktik Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang kian meluas di sekitar kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, telah mengancam kelestarian kawasan konservasi itu. Penambangan liar yang dilakukan oleh ribuan orang itu memaksa Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat melakukan penangkapan bersama tim dari instansi terkait, kata Kepala Operasi SPORC (Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) Brigade Kalaweit Kalteng, Slamet, di Palangka Raya, Rabu. Menurut dia, penambang pasir sirkon dan emas ini diperkirakan sudah kehabisan lahan sehingga mulai merambah kawasan TNTP. Kawasan TNTP yang telah dirambah para penambang ini diantaranya daerah Aspai, Pangkalan Limau, dan Danau Kawah yang berjarak tempuh sekitar empat jam dari Pelabuhan Kumai menyusuri Sungai Sekonyer. Sebagian kawasan TNTP yang menjadi lokasi penambangan liar ini terlihat menjadi hamparan pasir, meski luas pastinya belum dihitung. Slamet mengemukakan, sebagian kawasan TNTP seluas 415.040 hektar kemungkinan bisa menjadi hamparan gurun pasir bila tidak ada upaya antisipasi dini, karena TNTP banyak memiliki potensi sumber daya alam mulai dari emas, puya, minyak bumi dan lain-lain.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007