Karawang (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para kiai atau ulama terlibat dalam program pembangunan desa dengan mengawasinya.
"Para kiai bisa terlibat dalam pembangunan desa, dengan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa sebab anggaran pembangunan desa itu cukup besar," kata dia dalam Silaturahim "Ajengan" se-Jawa Barat di Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan, jumlah anggaran dana desa yang digelontorkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini mencapai Rp700-800 per desa, sedangkan pada 2015 Rp300 juta per desa.
Sedangkan pencairan dana desa tahun ini dibagi dua tahap, meliputi tahap pertama akan direalisasikan antara Maret atau April 2016, dan tahap kedua kemungkinan pada Agustus 2016.
Jika ditotalkan, kata dia, maka total anggaran dana desa selama dua tahun ini sudah mencapai Rp1 miliar per desa.
Marwan menyatakan, dana desa ini harus benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan, misanya untuk pembangunan infrastruktur desa, sarana dan prasarana desa, serta pengembangan kualitas ekonomi desa.
"Penggunaan dana desa harus tepat, karena itu harus diawasi secara bersama-sama. Kalangan kiai juga perlu melakukan pengawasan," kata Marwan. "Semua masyarakat harus terlibat dalam program atau pembangunan desa, itu bagian dari kontrol terhadap pembangunan desa."
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016