Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus mendalami dugaan korupsi proyek pelabaran jalan dan pembangunan Jembatan Tello yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp14 miliar pada 2015.

"Untuk laporan proyek Jembatan Tello itu masih sedang didalami oleh tim penyelidik intelijen," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, tim penyelidik yang mengumpulkan data dan keterangan ini sangat hati-hati karena proyek yang dikerjakan sejak setahun lalu itu diindikasikan ada penyimpangan.

Proyek yang menghabiskan anggaran senilai Rp14 miliar diduga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara karena proyek tersebut gagal dirampungkan oleh pihak kontraktor, padahal anggarannya sudah hampir semuanya yang dicairkan.

Pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan oleh tim penyelidik, sudah ada belasan yang diperiksa untuk dimintai penjelasannya mengenai proyek tersebut.

Sehari sebelumny, Kamis (24/3), tim penyelidik memeriksa lima orang saksi pelaksana proyek jembatan Tello yang di antaranya kontraktor PT Gali Medan Perdana (GMP).

Kemudian pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang fisik dan pengawasan dan dua orang Konsultan Supervisi dan Konsultan Perencana yang mendesain proyek jembatan itu.

Namun dirinya tidak mau membeberkan identitas para saksi yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut meskipun beberapa kali didesak untuk memberikan inisial nama tersebut.

Salahuddin mengaku jika sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah proyek tersebut terindikasi pelanggaran hukum atau tidak karena masih harus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data.

"Makanya tim terlebih dahulu akan mengumpulkan data dan bahan keterangan. Masih terlalu dini, kalau mau disimpulkan hasilnya, intinya masih didalami dulu," tandasnya.

Pihaknya masih mendalami apa penyebab sehingga proyek tersebut tidak rampung dikerjakan. Seharusnya kata dia, pihak rekanan sudah punya perencanaan sebelum dikerjakan.

Sejauh ini sudah ada 10 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut, termasuk pihak balai besar jalan dan jembatan Nasional, Pejabat Pembuat Komitmen dan ada juga beberapa masyarakat yang telah dimintai keterangannya.

Diketahui, proyek pembangunan jembatan Tello tersebut. Dikerjakan oleh PT Galih Medan Perdana (GMP), indikasi awalanya adalah proyek pembangunan jembatan tersebut, ditemukan tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan dalam kotrak kerja.

Padahal proyek perluasan jembatan yang mulai dikerjakan sejak Mei 2015, seharusnya sudah rampung sejak Desember 2015 lalu. Namun nyatanya proyek tersebut tidak juga selesai pengerjaannya.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016