Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sekitar 100 kapal pencari ikan China terdeteksi melanggar batas wilayah perairan Malaysia di Laut China Selatan yang disengketakan, demikian laporan kantor berita resmi Malaysia dan badan keamanan laut setempat, Jumat.

Pelanggaran wilayah yang dilaporkan Kamis (24/3) adalah tindakan terakhir kapal-kapal China untuk meningkatkan perhatian di Asia Tenggara. Empat negara di kawasan ini keberatan atas klaim China di Laut China Selatan.

Menteri Keamanan Nasional Malaysia Shahidan Kassim menyatakan bahwa beberapa wahana milik Badan Penegakan Hukum Kemaritiman Malaysia dan angkatan laut dikirimkan ke dekat wilayah Luconia Shoals untuk memantau situasi, lapor Bernama).

Shahidan tidak menyebutkan secara khusus tipe kapal-kapal China yang terdeteksi, namun petugas Badan Penegakan Hukum Kemaritiman menyatakan mereka sedang mencari ikan dengan pengawalan dua unit kapal keamanan laut China.

China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang dilalui kapal pengangkut komoditas perdagangan senilai lima triliun dolar AS setiap tahun. Negara-negara Asia Tenggara seperti Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, juga mengklaim wilayah perairan, demikian juga dengan Taiwan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei mempertanyakan laporan Malaysia dalam pengarahan Jumat pagi dengan menyatakan tidak mengerti apa yang dikatakan Malaysia.

"Saat ini musim ikan di Laut China Selatan ... Sekarang tahunnya, setiap tahun, kapal penarik pukat China berada di wilayah perairan yang sah untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan secara normal," ujar Hong.

Shahidan menegaskan Malaysia bertindak secara legal karena kapal-kapal itu ditemukan melanggar zona eksklusif ekonomi, demikian kutipan Bernama.

(M038)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016