... setiap masalah perlu ditangani secara terukur...Jakarta (ANTARA News) - Indonesia masih menunggu jawaban dari pemerintah China alias Tiongkok terkait insiden di Kepulauan Natuna, di mana kapal Penjaga Pantai China memasuki kawasan perairan itu.
"Kami sudah mengirimkan nota protes, kini kita masih menunggu jawabannya (dari pemerintah Tiongkok)," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Jakarta, Kamis.
Secara terpisah, Senin lalu (22/3), dikabarkan bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, di Beijing, menyatakan, negaranya dan Indonesia tidak memperebutkan kedaulatan atas Kepulauan Natuna dan perairan di sekelilingnya.
Sementara hari ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, protes keras yang disampaikan Marsudi terkait insiden di Natuna itu sudah sesuai fakta dan hukum internasional.
Namun, Nasir juga mengatakan, "Dalam hubungan dua negara pasti ada hal-hal di luar dugaan yang terjadi, dan setiap masalah perlu ditangani secara terukur."
Sementara hari ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan, protes keras yang disampaikan Marsudi terkait insiden di Natuna itu sudah sesuai fakta dan hukum internasional.
Namun, Nasir juga mengatakan, "Dalam hubungan dua negara pasti ada hal-hal di luar dugaan yang terjadi, dan setiap masalah perlu ditangani secara terukur."
Walau bukan serangan terhadap kapal berbendera Indonesia, namun tindakan menyeduruk kapal ikan ilegal China oleh kapal patroli Penjaga Pantai China dengan petugas resmi Indonesia sedang berada di kapal ikan ilegal China itu menimbulkan keprihatinan banyak negara di kawasan itu, di antaranya Jepang.
Sebelumnya, Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara China, di Jakarta, Sun Weide, atas aksi pelanggaran yang dilakukan Penjaga Pantai China di wilayah perairan Indonesia.
Nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta itu berisi sedikitnya tiga poin utama.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Kedua, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontingen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang juga dilakukan kapal Penjaga Pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Ketika sedang berpatroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3), kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11 mendeteksi pergerakan kapal ikan ilegal dari China, Kway Fey 10078.
Pada pukul 14.15 WIB di hari tersebut, Kway Fey 10078 tercatat berada di sekitar koordinat 5 derajat Lintang Utara dan 109 derajat Bujur Timur yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Akibat pelanggaran tersebut, Hiu 11 mulai mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan, tetapi kapal Kway Fey melarikan diri, antara lain dengan bermanuver zig-zag.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, kapal ikan ilegal China tersebut berhasil dihentikan dan petugas KKP segera menginjak geladak kapal Kway Fey serta menahan delapan awak buah kapal itu.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal Penjaga Pantai Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Sebelumnya, Marsudi menyampaikan protes kepada Kuasa Usaha Sementara China, di Jakarta, Sun Weide, atas aksi pelanggaran yang dilakukan Penjaga Pantai China di wilayah perairan Indonesia.
Nota protes yang ditujukan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta itu berisi sedikitnya tiga poin utama.
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.
Kedua, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran oleh kapal Penjaga Pantai China terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia pada ZEE dan landas kontingen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang juga dilakukan kapal Penjaga Pantai China terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia.
Ketika sedang berpatroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (19/3), kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11 mendeteksi pergerakan kapal ikan ilegal dari China, Kway Fey 10078.
Pada pukul 14.15 WIB di hari tersebut, Kway Fey 10078 tercatat berada di sekitar koordinat 5 derajat Lintang Utara dan 109 derajat Bujur Timur yang merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Akibat pelanggaran tersebut, Hiu 11 mulai mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan, tetapi kapal Kway Fey melarikan diri, antara lain dengan bermanuver zig-zag.
Namun sekitar pukul 15.00 WIB, kapal ikan ilegal China tersebut berhasil dihentikan dan petugas KKP segera menginjak geladak kapal Kway Fey serta menahan delapan awak buah kapal itu.
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal Penjaga Pantai Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.
Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016