Banjarmasin (ANTARA News) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan menembak seorang pelaku pembobolan toko emas di kawasan Pasar Sentra Antasari.
Salim Al Idrus alias Salim (45) yang mengalami luka tembak di kaki kiri dan tiga kawannya ditangkap polisi dalam kasus pembobolan toko emas.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Wahyono di Banjarmasin, mengatakan mengatakan keempat pelaku pembobol diringkus pada Selasa (22/3) di tempat berbeda.
Dari keempat pelaku, hanya Salim yang ditembak karena mencoba lari dan melawan petugas saat diringkus di rumahnya.
Para pelaku yang tertangkap adalah Budi Heriadi alias Budi (25), warga Jalan Kuin Selatan yang berperan sebagai sebagai penadah, Salim Al Idrus alias Salim (45) warga Basirih yang berperan sebagai eksekutor, Ahmad Saufi alias Ufi (27) warga Belitung Darat sebagai pelebur emas dan Rusli alias Amang Rusli (50) warga Jalan Ratu Zuleha sebagai pemberi ide aksi tersebut.
Wahyono terus mengatakan dalam aksi tersebut keempat pelaku mengambil emas di Toko Emas Semoga sebanyak 20 gram emas 99 karat dan uang senilai Rp32 juta.
Mereka juga mengambil emas biasa seberat 155 gram, kemudian dilebur menjadi emas bersih seberat 62 gram.
"Sebagian emas mereka jual dan uangnya dibagi rata masing-masing pelaku mendapat bagian dari aksi tersebut," tutur dia.
Atas aksi kejahatan pembobolan toko emas tersebut, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Toko Emas Semoga yang berlokasi di Pasar Sentra Antasari Blok A No 264 di Jalan Pangeran Antasari dibobol maling pada Jumat (11/3) siang, sekitar pukul 12.30 WITA saat pemilik toko sedang melaksanakan ibadah Solat Jumat.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016