Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung protes yang disampaikan pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pemerintah Tiongkok, karena dinilai telah melanggar kedaulatan Indonesia dan menghalangi penangkapan KM Kway Fey.
"Saya mendukung apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melayangkan nota protes," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, meskipun ada satu insiden di Natuna, nota protes kepada pemerintah Tiongkok adalah hal yang tepat karena kedaulatan harus dibela walaupun sejengkal.
Menurut dia, kalau didiamkan akan menjadi kebiasaan dan bisa berakibat diambilnya wilayah di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) bahkan lebih jauh dari itu.
"Sejengkal Tanah Air Indonesia harus dibela dan tidak boleh dicampuri atau diintervensi kepentingan lain," ujarnya.
Selanjutnya menurut dia, tinggal bagaimana konsistensi pemerintah Indonesia dalam menghadapi hal-hal seperti itu lagi karena ada kemungkinan berulang.
Dia mengatakan Laut China Selatan merupakan eminen yang sudah terjadi dan di wilayah tersebut ada sumber daya dan kepentingan internasional yang kuat.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah Tiongkok terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China (Tiongkok) di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (21/3).
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Menlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dia juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state atau negara yang bersengketa atas konflik yang ada di Laut China Selatan.
Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016