Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perumahan dan Gedung Pemda berusaha mencegah terulangnya penipuan terhadap warga yang akan mendapat rumah susun seperti terjadi di Marunda beberapa waktu lalu, antara lain dengan sosialisasi dan pemberitaan media.
"Penjeraan," kata Kadis Perumahan Ika Lestari Aji di Balai Kota, hari ini.
Selain sosialisasi kepada warga, pemberitaan di media sehingga warga yang tinggal di rusun mengetahuinya adalah bagian dari cara mencegah penipuan itu tidak terulang, sambung Ika.
Satpam di Rusun Marunda, Jakarta Utara, ditangkap oleh Polsek Cilincing karena menjualbelikan unit di rusun ini.
Ika menjelaskan Satpam ini menjanjikan dua orang warga mendapatkan unit rusun dengan membayar sekitar Rp 2-3 juta kepadanya.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu sudah memperingatkan warga penghuni rusun akan dikeluarkan bila kedapatan menyewa atau memperjualbelikan rusun dengan cara yang tidak sah.
"Jangan bilang saya kejam pada anak atau orang tua Anda. Justru Anda yang kejam pada mereka karena berani beli rusun kami secara ilegal," kata Ahok kala itu.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016