Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan 83 pengunjuk rasa saat terjadi bentrokan unjuk rasa angkutan umum di beberapa titik Jakarta, Selasa.
"Sebanyak 83 orang sudah kami amankan sedang dilakukan pendalaman penyidikan apakah nantinya masuk pidana," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan kepada para pengunjuk rasa yang diamankan karena terjadi bentrok dan bersikap anarkis salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman Penyidik akan mencari dua ala buktinya, katanya.
"Sebanyak 83 orang yang diamankan adalah sopir angkutan yang melakukan 'sweeping' agar angkutan lain tidak melakukan operasinya. Ada juga dari sopir taksi online," kata Moechgiyarto.
Saat dilakukan pemeriksaan banyak ditemukan batu dan tidak ada senjata api. Tidak ada korban jiwa hanya kerusakan materiil, kata Kapolda.
Para demonstran menuntut untuk memblokir Uber dan GrabCar yang dinilai melanggar Undang-Undang Angkutan Jalan Raya tidak dijalankan.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016