Kendati begitu, berdasarkan data yang dirilis PT KAI Selasa ini, berikut sejumlah keberangkatan KA pada 24-27 Maret, masih tersedia adalah keberangkatan dari Stasiun Gambir pada 24 Maret hanya tinggal KA Argo Jati dan Cirebon Ekspress (Jakarta-Cirebon), serta Argo Parahyangan (Jakarta-Bandung).
Sedangkan dari Stasiun Pasar Senen untuk 24 Maret itu hanya tinggal KA Menoreh (Jakarta-Semarang) dan Tegal Ekspress (Jakarta-Tegal).
"Ketersediaan kursi di KA-KA tersebut sekitar 30% dari total tempat duduk yang dijual," ujar SM Humas PT.KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Keberangkatan pada Jumat, 25 Maret, masih banyak tersedia, di antaranya Argo Sindoro (Jakarta-Semarang), Argo Jati dan Cirebon Ekspress (Jakarta-Cirebon), Argo Anggrek Malam, Sembrani, dan Bangunkarta (Jakarta-Surabaya), Purwojaya (Jakarta-Cilacap), Tegal Bahari (Jakarta-Tegal), serta Argo Parahyangan (Jakarta-Bandung).
"Jumlah ketersediaan tempat duduk KA-KA keberangkatan dari Stasiun Gambir masih di atas 50 persen dari total tersedia," kata Prayitno.
Sementara untuk KA keberangkatan dari stasiun Pasar Senen hanya KA Majapahi (Jakarta-Malang), KA Menoreh (Jakarta-Semarang), serta KA Gumarang (Jakarta-Surabaya) yang masih tersedia.
"Kisaran ketersediaan tempat duduk untuk KA Menoreh bahkan masih 90 persen dari total kapasitas," tutur dia.
Untuk keberangkatan 26 dan 27 Maret, hanya KA Matarmaja, Gaya Baru Malam, Brantas, Kertajaya, Bengawan, Progo, dan Tawang Jaya yang sudah habis terjual.
Dia mengatakan data sisa tempat duduk akan selalu berubah dalam hitungan detik, karena sistem penjualan tiket secara dalam jaringan.
Oleh karena itu, pastikan pemesanan tiket sesuai identitas bagi yang akan bepergian.
Jika identitas tidak sesuai maka tiket dinyatakan tidak berlaku, pastikan jadwal keberangkatan dan tanggal keberangkatan KA dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA.
Selain itu, untuk kenyamanan pengguna jasa KA, agar menghindari membeli tiket dari penawaran jasa perorangan yang akan merugikan konsumen, pastikan reservasi melalui agen atau chanel-chanel resmi yang bekerjasama dengan PT KAI.
Bagi penumpang yang membawa barang bagasi wajib mematuhi ketentuan yakni berat maksimal bagasi untuk tiap penumpang yakni 20 kg dengan volume maksimum 100 dm kubik (70cm x 48cm x 30cm).
Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang akan dikenakan tarif atas kelebihan berat bagasi sebesar Rp10.000/kg (eksekutif).
Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi tarif kelebihan berat bagasi sesebar Rp6.000/kg dan Rp2.000/kg. Selain itu semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan bagasi di stasiun.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016