Jakarta (ANTARA News) - Arus lalu-lintas pada ruas di sekitar Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa siang, dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman, menyusul demonstrasi masif pengemudi taksi konvensional.


Mereka berdemonstrasi menentang operasionalisasi taksi berbasis online. Ini merupakan demonstrasi masif mereka yang kedua kali, dan kali ini jauh lebih merata. Di banyak bagian Jakarta, hampir tidak ada kendaraan umum berlalu-lalang sehingga jalan-jalan menjadi lebih lengang.

Hingga siang ini, kemacetan terlihat masih terjadi di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai dari Kantor Polda Metro Jaya hingga Gedung DPR/MPR, Senayan.

Empat lajur badan jalan ke arah Senayan dipenuhi oleh taksi-taksi yang diparkir sehingga menyebabkan jalur tidak bisa digunakan. Sementara jalur yang bisa digunakan hanya jalur busway saja. Namun, jalur tersebut hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua saja.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih dialihkan ke Jalan Sudirman dan tol dalam kota.

"Kami minta aplikasi Grab Car dan Uber ditutup," kata salah seorang supir taksi Express Group, Bambang.

Dalam unjuk rasa tersebut, para demonstran sempat menyapu atau razia terhadap beberapa taksi yang kedapatan masih beroperasi. "Ya, yang ketahuan masih operasi, kami turunkan penumpangnya," ucapnya.

Para sopir taksi memrotes beroperasinya layanan Uber dan Grab yang menggunakan mobil berpelat hitam. Dalam sistem transportasi umum Indonesia, cuma kendaraan berpelat kuning yang diperbolehkan beroperasi, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.

Padahal, menurut UU Nomor 2/2009 tentang LLAJ angkutan umum harus menggunakan pelat kuning yang telah melewati prasyarat tertentu.

Demonstrasi ini diikuti para sopir taksi dari sejumlah perusahaan termasuk Bluebird, Putra, Primajasa, Express, Pratama dan Taksiku.

Selain sopir taksi, aksi yang dilakukan massa berjumlah melebihi 1.000 orang itu juga turut diikuti pengemudi bajaj yang menuntut penutupan aplikasi ojek daring atau "online", Go-Jek.

Secara terpisah, polisi mengimbau para pengemudi Go Jek tidak memakai atribut ojek berbasis online itu dulu mengingat keadaan sedang tidak kondusif.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016