Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK) La Ode Djeni Hasmar menuntut pemerintah untuk menutup transportasi ilegal yang menurut dia banyak beroperasi di Jakarta.
"Ilegal transportasi, banyak yang beroperasi di Jakarta. Kita-kita ini yang membayar, kontribusi, ke daerah," kata La Ode saat unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3).
La Ode mengajukan empat tuntutan saat berorasi di depan Balai Kota, yaitu pemerintah mencabut surat edaran BTSP nomor 3460-1.818/1 tentang izin perpanjangan trayek dan izin usaha.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah merevisi Perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi serta pengandangan terhadap kendaraan yang tidak layak jalan.
Pada kesempatan yang sama, La Ode mengatakan kepada awak media bahwa transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-jek, tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.
Keberadaan transportasi berbasis daring menurut dia mengurangi setoran dan pendapatan para pengemudi.
Bila yang dimaksud untuk mengurai kemacetan, menurut dia, kendaraan yang banyak beredar di jalan adalah milik pribadi, bukan angkutan umum.
Orasi di depan Balai Kota hingga sekitar pukul 10.45 berlangsung secara damai. Para orator mengingatkan demonstran, yang terdiri dari pengemudi bajaj dan KWK, untuk tidak bertindak anarkis.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016