Ramallah (ANTARA News) - Serangkaian pertemuan diselenggarakan antara para pejabat Palestina dan wakil dari Kantor Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Amman, Jordania, kata Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al Maliki pada Senin (21/3).

Pertemuan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (20/3) dan melibatkan beberapa organisasi masyarakat sipil Palestina, kata Malki di dalam satu pernyataan.

Menteri Luar Negeri Palestina itu mengatakan pertemuan tersebut dipusatkan pada "data dan temuan utama mengenai praktek dan kebijakan Israel yang sistematis, tidak sah dan tersebar luas", demikian laporan Xinhua.

Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina, pertemuan itu akan membahas "kejahatan negara pelaku pendudukan seperti permukiman, penangkapan dan serangan yang berlangsung terus terhadap rakyat kami dan tanah di Jalur Gaza".

Pada Kamis (17/3), Uni Eropa menyatakan perampasan tanah oleh Israel di Tepi Barat Sungai Jordan menimbulkan pertanyaan mengenai tekadnya tentang penyelesaian dua negara guna mengakhiri sengketa dengan Palestina.

Dengan mengulang pernyataan Jerman dan Prancis pada pertengahan Maret, Layanan Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa mengeluarkan pernyataan langka, yang langsung mengecam Israel sehubungan dengan perampasan terhadap 579.234 hektare tanah di dekat Ariha (Jerikho).

Sementara itu Gerakan Peace Now Israel, yang melacak dan menentang Permukiman Yahudi di wilayah yang direbut dalam Perang Timur Tengah 1967, mengatakan penyitaan terbaru itu merupakan perampasan tanah di Tepi Barat dalam beberapa tahun terakhir.

Palestina bergabung dengan ICC pada 26 Januari 2015, setelah Palestina secara resmi memproklamasikan diri sebagai negara non-anggota PBB pada 29 November 2012.

Pemerintah Otonomi Nasional Palestina mengajukan keluhan umum ke ICC mengenai kejahatan Israel pada Juni lalu, lalu diikuti oleh memorandum mengenai pembakaran rumah warga Palestina oleh pemukim Yahudi tahun lalu. Tiga orang, termasuk bayi, meninggal dalam serangan pembakaran tersebut.

Israel menyatakan negara Yahudi itu berniat mempertahankan blok permukiman besar Yahudi dalam setiap kesepakatan perdamaian pada masa depan dengan Palestina. Palestina, yang berusaha mendirikan negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza, khawatir perluasan permukiman Yahudi akan menggagalkan kelayakan negara mereka.

Sejak Oktober lalu, pasukan Israel menewaskan tak kurang dari 184 warga Palestina, 124 di antara mereka "disebut sebagai pelaku serangan". Sebagian besar lagi orang Palestina tewas saat melakukan unjuk rasa dengan kekerasan.

(Uu.C003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016