Predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan merupakan kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah provinsi dan daerah,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan pemerintah pusat menilai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah dari BPK RI bukanlah sebuah prestasi yang mesti dibanggakan.

"Predikat WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan merupakan kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah provinsi dan daerah," katanya di sela-sela membuka Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Forkompanda-RB) di Banda Aceh, Senin (21/3).

Jika masih ada daerah yang belum mampu meraih WTP, kata dia, dengan sendirinya pemerintah daerah setempat belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan konstitusional.

"Pemerintah saat ini sudah merubah paradigma, tidak lagi melihat WTP sebagai prestasi, tetapi sebuah kewajiban untuk melaporkan dengan baik dan menggunakan dengan baik," katanya.

Yuddy meminta seluruh pemerintah daerah di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya untuk menggunakan dan melaporkan anggaran dengan baik sebagai sebuah tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di Aceh untuk terus memperbaiki sistim penganggaran, penggunaan, dan pelaporan anggaran sehingga mampu meraih predikat WTP.

"Mereka yang masih punya catatan harus memperbaiki agar seluruhnya meraih WTP yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Sekda Aceh Dermawan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi, dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Luczisman Rudy Polandi.

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016