Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bidang kependidikan yang meliputi penggunaan laboratorium milik TNI serta alutsista dalam sistem pembelajaran siswa di Tanah Air.
"Anak-anak bisa belajar di berbagai fasilitas milik TNI. Dengan demikian tidak hanya membangun rasa sebangsa dan se-Tanah Air tapi bagaimana mereka dapat berinteraksi dari dekat. Anak-anak akan banyak belajar dari laboratorium serta alutsista milik TNI," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, saat memberi sambutan di Jakarta, Senin.
Mendikbud menambahkan selama ini bangsa ini terlena dengan banyaknya sumber daya alam yang dimiliki, sehingga lupa bagaimana membangun sumber daya manusia yang andal.
Padahal, Singapura yang tak memiliki sumber daya alam menyebut bahwa satu-satunya yang dimilikinya adalah sumber daya manusia.
"Masa depan adalah pertarungan pengetahuan dan kompetensi. Jadi biarkan anak-anak belajar di situ (fasilitas milik TNI), karena tidak semua fasilitas itu ada di semua tempat."
Dengan penandatanganan kerja sama ini, lanjut Mendikbud, maka diharapkan anak-anak di masa depan tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga tamu hebat di negeri orang.
"Indonesia harus menempatkan diri sebagai pemain global," cetus dia.
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan dan Mendikbud Anies Baswedan. Dalam waktu bersamaan juga dilakukann penandatanganan nota kesepahaman antara TNI dan Kemenristekdikti, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Perindustrian.
"Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kerja sama terkait dengan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan alat utama sistem persenjataan dan non-alat utama sistem persenjataan," kata Didit.
TNI berupaya melakukan sinergi dan mengoptimalkann kerja sama kedua belah pihak. Ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi penelitian dan pengembangan alat utama sistem persenjataan dan non-alat utama sistem persenjataan, pemberdayaan sumber daya penelitian dan pengembangan, peningkatan kualitas peneliti, penggunaan fasilitas penelitiann serta pengembangan alat utama sistem persenjataan dan non-alat utama sistem persenjataan.
Nota kesepahaman itu berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganannya.
Pewarta: Indriani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016