Jika pengguna situasional sulit tertangkap dalam tes urin."Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan tes kesehatan bebas narkoba bagi calon kepala daerah perlu dilakukan lebih spesifik dengan beberapa metode untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Pandangan kami tes dengan metode urin dan darah ini ada sedikit kelemahan sehingga harus dilaksanakan lebih spesifik," kata Faqih di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan kelemahan tes metode urin dan darah ialah bagi pengguna narkoba situasional yang tidak menyalahgunakan narkotika secara terus menerus.
Apabila pengguna berhenti memakai narkoba selama dua hingga tiga minggu, kata Faqih, bisa memunculkan hasil yang negatif bila dites menggunakan metode urin dan darah.
"Jika pengguna situasional sulit tertangkap dalam tes urin," kata dia.
Oleh karena itu IDI menyarankan agar ada tes yang lebih spesifik seperti memeriksa kondisi fisik tubuh, tes rambut, hingga psikologis.
Pengujian melalui metode rambut juga diusulkan oleh Badan Narkotika Nasional sebagai proses verifikasi kesehatan bebas narkoba bagi calon kepala daerah.
Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjutak mengatakan lembaga antinarkoba tersebut memiliki peralatan untuk melakukan tes tersebut di kantor BNN Cawang, Jakarta Selatan.
Proses pengujian tersebut memakan waktu tiga hari hingga mengeluarkan hasil. Ia juga mengharapkan pengawalan yang ketat bagi sampel rambut calon kepala daerah yang dibawa dari daerah ke Jakarta mengingat alat tersebut baru hanya ada di BNN pusat.
Selain itu psikotes juga diharapkan dapat mendukung hasil laboratorium uji klinis. Faqih menyebut perilaku yang ditunjukkan seseorang dalam psikotes dapat mempengaruhi sikap ketika ia melakukan uji klinis.
Sebelumnya Bupati Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan AW Noviandi tertangkap tangan menggunakan sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan Noviandi telah menyalahgunakan narkoba sejak sebelum menjadi Bupati. Kejadian tersebut menjadi evaluasi proses verifikasi persyaratan kesehatan bebas narkoba calon kepala daerah.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016