"Rencana pemindahan pusat perkantoran pemerintahan ini sudah dimatangkan, kami sudah menghitung anggaran untuk biaya pemindahan tersebut yakni sekitar Rp330 miliar," kata Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, aparat instansi terkait saat ini sedang mencari jalan dan cara lain yang lebih tepat agar dalam pelaksanaan pembangunannya tidak terlalu banyak menyerap anggaran. Selain itu, dalam proses pembangunannya akan dilaksanakan secara bertahap, yakni dalam jangka waktu 3 tahun.
Apabila diperlukan, akan dilaksanakan ruislag aset gedung lama dengan pihak swasta, karena jika dijual proses pembangunan pusat perkantoran baru akan mengalami kesulitan dan memerlukan waktu yang cukup lama sebab harus melalui proses dilelang lagi. Sesuai rencana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dibangun di satu kawasan.
"Jika pembangunan ini terlaksana maka gedung perkantoran pemerintah yang sekarang ditempati depannya akan dijadikan CBD (Central Business Distrik) Sukabumi," tambahnya.
Muraz mengatakan pemindahan pusat perkantoran pemerintah ini bertujuan untuk penyebaran pelayanan, karena selama ini pusat layanan, jasa, keuangan dan ekonomi tertumpuk hanya di beberapa kecamatan saja seperti di Kecamatan Cikole dan Warudoyong. Sehingga dengan penyebaran pembangunan ini diharapkan percepatan pelayanan dan perekonomian akan lebih cepat.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah merencanakan membangun pasar induk untuk menampung para pedagang grosir, karena Pasar Pelita yang saat ini sedang dibangun akan dijadikan pusat perdagangan ritel atau eceran. Untuk itu, Kota Sukabumi memerlukan dan membutuhkan pasar induk termasuk di dalamnya komoditas sayuran dan barang kelontong khusus untuk luar daerah.
"Dalam waktu dekat, kami akan menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk merealisasikan rencana tersebut. Sedangkan mengenai lokasi dan besaran anggarannya akan dihitung dulu secara detail dan matang dan diharapkan pada tahun depan sudah bisa ditetapkan, mulai dari anggaran hingga lokasi pembangunan," katanya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah mengatakan untuk Gedung Pusat Pemerintahan Kota Sukabumi Terpadu itu, memerlukan lahan seluas 7,2 hektar dan saat ini sudah tersedia lahan seluas 5,2 hektar. Untuk kekurangannya proses pembebasan lahan akan direalisasikan tahun ini.
Dan untuk Gedung Seketarian Dewan (Setwan) DPRD Kota Sukabumi sudah tersedia lahan seluas 1,3 hektar di wilayah Kecamatan Cibeureum. "Mengenai lahan sudah tidak masalah hanya tinggal akses jalan, sanitasi dan transportasi saja," katanya.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016