Jakarta (ANTARA News) - Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggi Ahok maju dalam pilkada DKI 2017 melalui jalur perseorangan.

Jalur perseorangan atau juga disebut jalur nonparpol diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.


Muncul istilah deparpolisasi yang menuding ke Ahok. Apakah benar deparpolisasi?

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2004-2007 Prof Dr Ramlan Surbakti menyatakan langkah yang diambil Ahok bukanlah deparpolisasi.

"Tidak bisa disebut deparpolisasi. Karena itu undang-undang yang buat juga orang partai," ucap Ramlan.

Pakar politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut menjelaskan, keputusan Ahok maju sebagai calon perseorangan merupakan salah satu hal yang wajar.

"Kenapa memilih perseorangan dan tidak partai, itu pilihan dia dengan segala risikonya. Tapi itu sah. Jadi tidak perlu dipersoalkan karena memang masih dalam ranah hukum," jelas Ramlan.

Dia mengatakan alasan dimungkinkannya calon kepala daerah dari jalur perseorangan memang dimaksudkan agar partai memiliki saingan dan ada kompetisi.

Ramlan menyebut Ahok bukan yang pertama maju melalui jalur perseorangan dalam pilkada.


"Di daerah calon perseorangan tidak menjadi isu. Karena jumlahnya sedikit sekali, calonnya sedikit, yang terpilih juga sedikit. Hanya Ahok yang menjadi buah bibir, di daerah lain tidak menjadi isu," kata dia.

"Selama ini boleh disebut calon perseorangan di daerah tidak menjadi tantangan, menjadi saingan bagi partai, di DKI ini saja yang jadi soal," jelas dia.

Tak berarti Parpol buruk

Ramlan tak menampik bahwa calon dari parpol juga ada yang melahirkan tokoh-tokoh pemimpin yang berkualitas. Peran partai politik tetap sebagai salah satu pilar demokrasi.

"Bahwa Ahok bagus, tapi maju perseorangan ya tidak apa-apa, itu haknya juga. Parpol sebenarnya juga sudah menunjukkan bukti mereka sudah mengajukan calon bagus dan terbukti. Nah karena itu juga tidak perlu mengecilkan hati parpol," ujarnya.

Yang perlu dilakukan oleh partai untuk menyaingi calon seperti Ahok, lanjut Ramlan, ialah dengan mencari calon-calon yang juga berkualitas.

Hal senada juga datang dari mantan Komisioner KPU periode 2002-2007 Chusnul Mariyah yang mengatakan parpol perlu menjaring kader-kader berkualitas untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah.

"Bagi partai ini sebagai tantangan yang harus dihadapi untuk membangun kader yang populer dan mementingkan kepentingan bangsa, negara dan warganya," jelas Chusnul.

Ia mengatakan yang perlu dilakukan parpol ialah membangun internal demokrasi partai, kaderisasi partai, membangun atau formulasi kebijakan, dan melaksanakan rekrutmen yang ideologis dengan meningkatkan kualitas kader.

"Peran partai sangat penting dan tidak dapat diperbandingkan dengan perseorangan," tegas dia.

Chusnul menekankan bahwa rakyat harus tahu lebih dulu apa yang akan dilakukan oleh calon kepala daerahnya jika terpilih.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyebut kasus perseorangan Ahok sebagai fenomena baru.

"Rakyat sekarang sudah pintar. Rakyat sekarang memilih pemimpin yang bisa menyejahterakannya. Tidak peduli dia beda suku, beda kampung, yang penting hidupnya sejahtera," tutur Luhut.

Luhut mengatakan fenomena ini harus menjadi evaluasi bagi partai politik mengapa hal tersebut bisa terjadi. Ia menyebut hal yang sama dalam mencari pemimpin ke depannya akan terus seperti itu.

"Ahok ini kasus khusus. Ini kepemimpinan yang otentik, apa adanya, tidak pakai ilmu pencitraan, dia jujur apa adanya, dan rupanya itu disukai orang DKI walau tidak semua. Karena ada dukungan baru sehingga ini bisa disebut fenomena khusus," kata Ramlan Surbakti.

Ramlan menekankan bahwa calon-calon pemimpin yang berkualitas dengan sendirinya akan menghilangkan praktik politik uang di lapangan.

"Rakyat kita sudah bisa memilih, kalau lihat pemimpin seperti itu tidak mau dia terima duit. Kalau calonnya bagus mana ada money politics. Bu Risma (Wali Kota Surabaya) terpilih hingga 86 persen itu kan nggak pakai uang," kata dia.

Ramlan menyebut, politik uang dan membeli suara itu hanya terjadi apabila di daerah tidak ada calon yang bagus. Rakyat sudah cerdas, bisa melihat mana yang baik dan buruk untuk daerah dan dirinya.

Oleh Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016