Jakarta (ANTARA News) - Dugaan keterlibatan dua menteri dalam pencairan dana milik Tommy Soeharto senilai 10 juta dolar AS di BNP Paribas, Inggris harus segera diklarifikasi dan jika berlarut-larut dikhawatirkan memperburuk citra pemerintah. "Saya kira pemerintah harus cepat bertindak untuk mengklarifikasi masalah ini karena dikait-kaitkan dengan dua pejabat negara," kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa. Kalau sampai masalah ini tidak segera diklarifikasi, kata Agung, justru akan mencederai semangat pemberantasan KKN yang sedang diupayakan pemerintah. "Ada dua nama menteri yang disebut-sebut tentu akan menimbulkan dugaan macam-macam dari rakyat. Karena itu harus transparan karena menyangkut uang sepuluh juta dolar Amerika. Itu tidak sedikit," katanya. Menurut dia, masalah ini sebenarnya tidak hanya menyangkut uang yang besar tapi citra aparat. "Soal uangnya kalau bukan milik negara ya diserahkan kepada pemiliknya, kalau uang negara yang dikembalikan ke kas negara selesai tapi soal citra, tidak mudah," katanya. Sejauh ini, kata Agung, DPR memang belum mencampuri masalah ini. Tapi kalau berlarut-larut tidak menutup kemungkinan komisi terkait akan memanggil pihak-pihak yang terlibat. Anggota F-PDIP Pupung Suharis sependapat dengan Agung. Menurutnya para pejabat yang disebut-sebut terkait dalam hal ini, yaitu Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Menkum dan HAM Hamid Awaludin perlu segera dimintakan klarifikasi. "Terserah apakah Jaksa Agung atau polisi, tapi saya kira mereka itu layak diperiksa," katanya. Apapun alasannya, kata Pupung, terdapat kesalahan prosedur dalam pencairan dan aliran dana milik Tommy itu. Kalau dana tersebut milik perorangan sungguh aneh bila dikirim ke rekening pemerintah. "Ini sungguh aneh dan pantas dicurigai, uang perorangan kok dikirim melalui negara, ada apa ini," katanya. Sementara itu, Sekjen Depkeu Mulia Nasution membantah bahwa uang Tommy yang dikirim melalui Depkum dan HAM telah diserahkan kepada kas negara. Negara tidak mengurus uang yang bukan milik pemerintah. "Kita tidak pernah mengurus uang yang bukan urusan pemerintah, kalau seperti itu artinya kita mencari-cari kerjaan," katanya sebelum bertemu Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007