Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Mohsen Alaydrus mengemukakan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi para santri siap disalurkan dalam waktu dekat.
Informasi dari Kemenag di Jakarta, Jumat menyebutkan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengemukakan keterangan tersebut di depan para kiai dan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia pada 16 Maret 2016 di Serpong, Jawa Barat.
Mohsen lebih lanjut mengharapkan pendataan para santri penerima PIP dapat dilakukan secara cepat dan akurat, sehingga dananya bisa cepat sampai kepada santri penerima, setidaknya mulai April 2016.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan PIP harus profesional dengan menerapkan "Total Quality Service" (pelayanan kualitas secara menyeluruh) serta tanggap terhadap masukan dan keluhan dari masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kasubdit Pendidikan Diniyah Dr Ahmad Zayadi yang juga Sekretaris Tim PIP menyatakan bahwa PIP selaras dengan tujuan-tujuan pembangunan milenium (MDGs), yakni pendidikan untuk semua.
Menurut Zayadi, pada 2016 ini Kemenag diamanatkan untuk menyalurkan dana PIP kepada lebih dari 236 ribu santri. Para penerima dana pendidikan tersebut adalah santri yang tidak mengikuti pendidikan formal. Mereka murni hanya belajar di Pondok Pesantren Muadalah atau yang disetarakan dengan pendidikan formal.
Disebutkan pula, penerima dana PIP harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya orang tua santri adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan tergolong rumah tangga miskin, santri korban musibah bencana, atau santri yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan.
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada usia sekolah dari keluarga kurang mampu. Program unggulan yang digulirkan di era Presiden Jokowi ini sebelumnya dikenal dengan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Tujuan dari program bantuan pendidikan tersebut adalah memberikan jaminan agar semua rakyat Indonesia terlayani pendidikannya tanpa terganggu oleh masalah keuangan.
Total alokasi anggaran PIP di Kemenag tahun 2016 berjumlah Rp240 milyar. Besaran manfaat per orang per tahun adalah, santri tingkat Ula (dasar) usia 6-12 tahun sebesar Rp 450 ribu, santri tingkat wustha (menengah) usia 13-15 tahun Rp750 ribu, dan santri tingkat ulya (tinggi) usia 16-21 tahun sebesar Rp1 juta.
Penyaluran dana dilakukan bekerja sama dengan beberapa bank yang menerbitkan tabungan Simpel (simpanan pelajar). Penerbitan Simpel sangat sederhana dan tidak memerlukan persyaratan yang rumit seperti membuka rekening pada umumnya. Hingga saat ini sudah ada delapan bank syariah yang bersedia menyalurkan dana PIP untuk santri.
Pewarta: Aat Surya Safaat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016