"Mereka bertanya di hampir semua aspek, tapi ada beberapa yang bertanya tax amnesty jadi tahun ini atau tidak," kata Menkeu dalam menyikapi hasil roadshow sukuk global di Jakarta, Jumat.
Menkeu memastikan kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan, setelah pembahasan RUU tax amnesty dengan DPR selesai, karena dampaknya berpengaruh positif ke penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita dorong pelaksanaan tax amnesty. Itu penting sekali, karena bisa untuk menjaga kelangsungan sektor publik dan berkontribusi terhadap pertumbuhan," katanya menjawab pertanyaan investor dalam roadshow yang berlangsung selama tujuh hari itu.
Pekan lalu, Menkeu melakukan roadshow atau perkenalan produk kepada investor di beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Timur Tengah dan Eropa, sebelum menerbitkan sukuk global dalam beberapa bulan kedepan.
Dalam kesempatan itu, Menkeu memaparkan kondisi perekonomian Indonesia terkini serta rencana kebijakan ekonomi pemerintah, kepada para calon investor obligasi syariah berdenominasi dolar AS tersebut.
Tahun 2015, pemerintah menerbitkan sukuk global sebesar dua miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun yang akan jatuh tempo pada 2025. Itu merupakan penerbitan sukuk global yang terbesar dilakukan sejak obligasi ini pertama kali diterbitkan pada 2009.
Penerbitan itu merupakan penerbitan keenam sukuk global dan keempat kalinya diterbitkan dalam Islamic Global Medium Term Notes (Islamic GMTN) Program yang telah ditingkatkan menjadi senilai 10 miliar dolar AS.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016