Mahkamah Agung Pakistan pada Rabu memerintahkan pemerintah mencabut larangan perjalanan pada Musharraf, memberinya jalan untuk meninggalkan negerinya.
"Jenderal Pervez Musharraf telah meninggalkan negeri untuk ke Dubai," kata juru bicaranya, Mohammad Amjad, kepada kantor berita Reuters.
Keberangkatan Musharraf, yang menghadapi persidangan beberapa kasus sejak kembali ke rumah setelah mengasingkan diri pada 2013, akan meniadakan satu sumber gesekan antara militer dan Perdana Menteri Nawaz Sharif.
Musharraf, yang kemudian menjadi pemimpin militer, menggulingkan Sharif dalam satu kudeta tahun 1999 dan memimpin Pakistan sampai 2008, ketika dia lengser saat menghadapi tentangan luas terhadap pemerintahannya.
Para pengacaranya berpendapat bahwa dia perlu melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menjalani perawatan medis dan untuk mengunjungi ibunya yang sakit di Dubai. (Uu.E012)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016