Kupang (ANTARA News) - Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mendukung Kementerian Pariwisata membangun dermaga "Marine Yatch" di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai wujud nyata dari penetapan Komodo sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata utama di Indonesia.
"Lebih dari itu pembangunan fasilitas ini untuk jangka panjang bagi Kemenpar RI berkaitan dengan target kedatangan 6.000 yachters pada 2019 yang diperkirakan mendatangkan devisa mencapai Rp6 triliun," kata Anwar Pua Geno kepada Antara di Kupang, Kamis.
Untuk itu perlu terus menerus melakukan terobosan dan inovasi serta promosi intensif dan efektif terhadap potensi kekayaan alam yang ada dan dimiliki daerah-daerah seperti wisata alam, taman bawah laut, pantai terindah dan pulau-pulau yang ada di Tanah Air, termasuk yang ada di NTT.
"Kita sependapat bahwa potensi maritim kita bukan hanya istimewa, tapi terbaik di dunia, sehingga wajar dan perlu dibangun berbagai fasilitas pendukung seperti sarana transportasi ke destinasi unggulan dan utama," katanya.
CNN International, pada tahun 2015, menempatkan Raja Ampat di posisi pertama dalam hal keindahan bawah laut. Labuhan Bajo di posisi kedua. Kepulauan Galapagos justru di peringkat tiga. Inilah yang membuat Kemenpar tergugah mengembangkan wisata yacht.
Pada 2016 kata dia Pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur masuk sepuluh kawasan wisata yang akan dikembangkan pemerintah bersama tempat wisata lain yaitu Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo, Mandalika, Wakatobi dan Morotai.
Karena itu Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus membenahi kawasan itu dengan titik fokus pada infrastruktur, perhotelan dan sumber daya manusia untuk benar-benar menjadi daerah tujuan wisata dunia,"
Menurut dia, aspek infrastruktur perlu terus ditingkatkan untuk memperlancar aksesibilitas menuju destinasi Taman Nasional Komodo (TNK), Perhotelan untuk akomodasi dan kenyamanan serta SDM untuk pelayanan yang cepat dan tepat dan sadar wisata di lokasi setempat.
Fokus pembenahan dari daerah ini kata dia, tidak berarti mengabaikan daerah lain di NTT yang juga memiliki obyek dan destinasi wisata yang tidak kalah menarik seperti Ende dengan Danau Kelimutunya, Alor dengan wisata Baharinya dan lainnya.
"Pulau Komodo hanya sebagai pintu masuk wisatawan nusantara dan mancanegara menuju destinasi lain di NTT, sehingga pembenahannya harus lebih fokus dan prioritas pada destinasi itu sendiri dengan aspek utamanya adalah infrastruktur, sarana prasarana perhotelan dan kesehatan serta sumber daya manusia," katanya.
Selain aspek-aspek itu, pihak Dinas Pariwisata NTT juga tetap menyosialisasikan Sapta Pesona Wisata dengan menekankan promosi yang efektif dan efisien sebagai kelanjutan sejak ditetapkannya Komodo sebagai salah satu "The new seven Wonders of Nature" (tujuh keajaiban alam yang baru).
"Ini dimaksudkan untuk menjadikan NTT sebagai pintu masuk pariwisata Indonesia selain Bali, NTB dan 10 kawasan kepulauan lainnya yang sudah sangat dikenal selama ini," katanya.
Karena bagaimanapun kata dia, harus diakui keberadaan komodo (Varanus komodoensis) di Taman Nasional Komodo telah menarik perhatian dunia sebagai spesies purba yang masih tersisa saat ini.
"Momentum ini kemudian dimanfaatkan dengan menggelar berbagai ajang nasional maupun internasional sebagai jembatan bagi NTT menuju destinasi unggulan. Sail Indonesia yang telah digelar mulai tahun 2009, di tahun 2013 ini dilaksanakan di NTT dengan tema Sail Komodo. Komodo mulai menjadi primadona Indonesia," katanya.
Sebelumnya Kementerian Pariwisata berkomitmen dengan pengembangan wisata dengan pembangunan banyak marina atau dermaga yacht di Tanah Air. Kemenpar juga akan menggarap Yachter Community Australia, 21-25 Maret 2016.
"Kami akan menangkap potensi pasar 6.000 yacht agar bisa meraup devisa Rp6 triliun dengan asumsi setiap yacht dapat menghabiskan Rp1 miliar setiap kali datang. Jadi, target pemasukan Rp6 triliun." kata Deputi Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kemenpar, I Gde Pitana. .
Karena itu katanya birokrasi dan perijinan, yang selama ini menghambat, mulai dipangkas. Juga ada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015 yang memayungi pengurusan dokumen CIQP (custom, immigration, quarantine, port) di 18 pelabuhan.
Sehingga Yacht bisa langsung sandar di pelabuhan-pelabuhan Indonesia dengan sistem online yang cepat, tepat dan efesien.
Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016