Tes urine memang hanya kami lakukan kepada delapan penghuni rutan saja, dari ke delapan itu hasilnya negatif."

Temanggung (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Temanggung dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP dan Kodim 0706 Temanggung, melakukan razia di Rumah Tahanan Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah, Kamis petang.

Pada razia tersebut petugas menemukan alat bukti diduga senjata tajam yang disimpan oleh para penghuni rumah tahanan.

Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Edy Suprapto mengatakan, alat bukti yang ditemukan itu belum menunjukan sebagai senjata tajam, alat bukti itu dibuat dari bekas korek api dan di ujungnya terdapat lempengan logam seperti gergaji besi yang sudah tumpul.

"Barang tersebut sudah kami amankan, tapi ini belum bisa dikatakan senjata tajam. Tidak terlalu membahayakan," katanya.

Ia mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh petugas gabungan, sebelumnya tes urine juga dilakukan di tubuh anggota Polri.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi bersinar, meskipun wilyah hukum Polres Temanggung bukan menjadi bagian dari operasi itu, namun kami tetap lakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba baik di internal anggota maupun di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan penggeledahan di Rutan sebagai langkah preventif untuk mencegah perkembangan narkoba supaya tidak semakin meluas, khususnya di dalam rumah tahanan.

"Ini langkah preventif untuk mencegah perkembangan narkoba supaya tidak semakin meluas, khususnya di kalangan warga binaan dan lebih luas lagi masyarakat Temanggung. Sasaran kami selain narkoba tentunya sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam rumah tahanan," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, para penghuni Rutan Temanggung diminta keluar ruangan, lalu ruangan digeledah petugas. Setelah itu, satu persatu mereka dibariskan dan digeledah. Sejumlah penghuni juga menjalani tes urine oleh petugas BNN Kabupaten Temanggung.

Petugas gabungan menggeledah semua tempat, mulai ruang tahanan, pakaian hingga tubuh penghuni termasuk melakukan tes urine pada delapan penghuni rutan yang di duga mengunakan narkoba.

"Tes urine memang hanya kami lakukan kepada delapan penghuni rutan saja, dari ke delapan itu hasilnya negatif," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Temanggung Kompol Dwi Budiyanto .

Ia menambahkan, selain melakukan razia di rutan, pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia serupa di tempat-tempat lainnya, hanya saja untuk tempat dan lembaga mana saja yang menjadi target untuk razia pihaknya belum bisa memberitahukan secara rinci.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016