Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengatakan berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil terhadap DS (17) akan diselesaikan secepatnya.
"Kami akan sempurnakan berkas. Kami punya alat bukti, kalau Anda tanya kenapa SJ jadi tersangka, itu karena kami punya alat bukti," kata Kepala unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Iptu Fahmi Amarullah, setelah rekonstruksi di depan rumah Saipul Jamil, Kamis.
Iptu Fahmi pun mengisyaratkan berkas penyidik untuk dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21) akan diupayakan secepatnya dengan cara mengatur waktu penyidik.
"P21 secepatnya. Koordinasi kami dengan penyidik akan diatur waktunya," kata dia.
Di pihak Saipul Jamil, pengacara Kasman Sangaji, juga menyambut baik upaya kepolisian untuk meneruskan kasus kliennya ke pengadilan sesegera mungkin.
"Kami meminta Polsek Kelapa Gading untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, apakah P21 atau hal lain, kami akan kooperatif," jelas Kasman.
Saipul Jamil menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan di rumahnya kawasan Kelapa Gading terhadap penggemarnya sendiri, DS (17).
Saipul Jamil pun telah menjalani 34 adegan dugaan pencabulan pada rekonstruksi yang digelar di rumahnya pada Kamis ini, kemudian kembali ditahan di Polsek Metro Kelapa Gading.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016