Jakarta (ANTARA News) - Kasman Sangaji, pengacara pedangdut Saipul Jamil, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak, mempersilakan korban lain melapor ke polisi jika memiliki bukti kuat.

"Siapapun yang melapor sepanjang punya bukti cukup supaya tidak terjadi fitnah, ya kami monggo," kata Kasman Sangaji di depan rumah Saipul Jamil, Kamis, usai menemani kliennya menjalani 34 adegan dalam proses rekonstruksi perkara yang digelar penyidik Kepolisian Sektor Kelapa Gading.

Pada 25 Februari 2015, seorang pemuda berinisial AW melaporkan Saipul Jamil ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan pada 2014.

Laporan itu muncul saat Saipul Jamil menjalani proses pemeriksaan terkait kasus pelecehan terhadap korban DS yang ditangani Kepolisian Sektor Kelapa Gading.

Kasman menilai bahwa laporan AW itu tidak tepat karena Saipul mengaku tidak mengenal pemuda itu.

"Kemarin sudah saya sampaikan, SJ tidak pernah mengenal anak itu," jelas Kasman.

Saipul Jamil saat ini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016