Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan kuasa hukum Saipul Jamil menyatakan proses rekonstruksi berjalan lancar setelah tersangka kasus pencabulan di bawah umur itu tidak membantah satu pun dari 34 adegan yang diperagakan.
Tanpa dihadiri korban DS (17) yang diwakili pengacara, Saipul Jamil beserta 12 penyidik polisi Polsek Kelapa Gading menggelar rangkaian rekonstruksi tertutup pada pukul 13.23 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB di rumah tersangka kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Intinya kegiatan rekonstruksi yang menggambarkan adegan dalam berita acara ini berjalan lancar," kata Iptu Fahmi Amarullah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, seusai rekonstruksi di depan rumah Saipul Jamil, Kamis.
Lebih lanjut, kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, membenarkan bahwa kliennya tidak menolak satupun adegan karena sesuai dengan berita acara proses penyidikan.
"Rekonstruksi 34 adegan lancar. Alhamdulilah, SJ melakukan semua tanpa hambatan. Semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi proses penyidikan," kata Kasman Sangaji dilokasi rekonstruksi.
"Sepanjang hasil penyidikan sesuai maka kami iyakan (adegan rekonstruksi), tidak ada proses saling bantah dan cekcok," kata Kasman.
Kendati demikian Kasman enggan membeberkan proses rekonstruksi yang dilakukan kliennya bersama saksi dan penyidik polisi.
"Proses penyidikan itu rahasia, hanya penyidik dan kuasa hukum yang megetahaui, bukan konsumsi publik," jelas Kasman.
Saipul Jamil menjadi tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap penggemarnya sendiri DS. Mantan suami pedangdut Dewi Persik ini pun menghadapi sejumlah laporan terkait kasus yang sama dari MD dan AW.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016