Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Dinas syariat Islam Kota Banda Aceh, M. Natsir Ilyas, menyatakan bahwa ada indikasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berpraktik antar-provinsi untuk menjaring laki-laki hidung belang di daerah itu. "Indikasi itu diperkuat dengan laporan yang kami terima dari masyarakat, namun bukti kongkretnya belum kita peroleh," katanya kepada ANTARA News, saat menyaksikan penutupan rumah kecantikan (salon) di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Selasa. Dijelaskannya, Pemerintah melalui Satpol Pamong Praja (PP) Kota Banda Aceh terpaksa menutup rumah kecantikan di kawasan pasar Peunayong, karena praktiknya dinilai menyimpang dari izin, dan sebagai tempat mesum. "Minggu (4/3) malam, masyarakat menggerebek salon DEA dan menangkap enam pekerja wanita yang diduga sebagai PSK. Selain menangkap enam wanita itu, kami juga mengamankan tiga pria dalam penggerebekan tersebut," katanya. Setelah diinterogasi, menurut dia, lima dari enam yang diduga PSK tersebut adalah pendatang dari Sumatera Utara (Sumut), dan mereka terindikasi kuat menjadi bagian dari jaringan antar-provinsi, sedangkan seorang diantaranya pekerja salon warga Aceh. Dinas Syariat Islam kota setempat menyerahkan keenam wanita tersebut ke aparat kepolisian Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut atas pelanggaran Qanun (Perda) syariat Islam tentang khalwat, ujarnya. Natsir menyatakan, pihaknya terus mengawasi rumah kecantikan agar prakteknya tidak melanggar izin. "Kita tidak mentolerir adanya tempat usaha yang difungsikan sebagai praktek maksiat di Kota Banda Aceh," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007