Washington (ANTARA News) - Presiden Barack Obama mengenakan sanksi baru kepada Korea Utara, Rabu waktu setempat, untuk mengisolasi lebih jauh pemimpin negeri itu setelah berbagai tindakan Pyongyang belakangan ini yang dianggap Washington dan sekutunya sebagai provokatif.
Perintah presiden itu membekukan semua properti pemerintah Korea Utara di AS dan melarang ekspor barang-barang AS ke Korea Utara.
Perintah presiden ini juga membolehkan pemerintah AS untuk memasukkan ke daftar hitam individu mana pun, baik itu warga AS maupun bukan, yang berhubungan dengan sektor-sektor besar ekonomi Korea Utara.
Korea Utara melakukan uji nuklir dalam peluncuran roket pada 6 dan 7 Januari silam yang dituduh AS dan sekutunya mampu membawa teknologi rudal balistik yang dilarang. Pyongyang berkilah bahwa peluncuran roket itu untuk tujuan damai.
"AS dan komunitas global tidak akan menoleransi aktivitas misil dan balistik Korea Utara, dan kami akan terus mengenakan sanksi kepada Korea Utara sampai negeri itu mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest.
Namun para pejabat AS sadar bahwa sanksi dagang kepada Korea Utara tak banyak berarti jika tidak ada komitmen kuat dari China yang menjadi mitra dagang Korea Utara yang paling besar, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016