Kami tidak akan kompromi dalam menindak setiap penyimpangan yang dilakukan pegawai KSP
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan tak ada stafnya yang melakukan praktik maladministrasi menyusul seseorang diduga pegawai Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah menyalahgunakan wewenang.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Teten menekankan oknum yang mendampingi seseorang untuk menyerahkan laporan perusahaan ke Ombudsman adalah bukan stafnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan perusahaan yang didampingi seseorang mengaku staf kantor staf Kepresidenan.
Orang ini, jelas Teten, adalah mantan pegawai KSP yang sejak akhir Desember 2015 tidak lagi bekerja untuk KSP melainkan menjadi bagian dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Ia menambahkan, KSP menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak terkait mengenai penyalahgunaan atribut KSP oleh yang berangkutan. KSP sudah mempunyai aturan mengenai penggunaan atribut KSP," katanya.
Menurut dia, Kantor Staf Presiden telah memiliki kode etik yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai KSP termasuk dalam melaksanakan tugas.
"Kami tidak akan kompromi dalam menindak setiap penyimpangan yang dilakukan pegawai KSP," kata Teten.
Ombudsman RI menyatakan akan mengambil langkah pelaporan kepada KSP menyusul indikasi penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat KSP yang bertindak melampaui wewenang sehingga menimbulkan maladministrasi.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016