Yang sudah lolos akan mengikuti seleksi kualitas isinya tes objektivitas, pembuatan makalah di tempat, sampai studi kasusJakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan 86 orang calon hakim agung (CHA) memenuhi persyaratan administrasi dari total 95 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi CHA.
"Berdasarkan rapat pleno kemarin, KY menetapkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan administrasi berjumlah 86 orang," ujar Kepala Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu.
Sebanyak 86 CHA yang lolos ini nantinya akan kembali mengikuti seleksi tahap kedua yaitu seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 28 hingga 29 Maret 2016 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
"Yang sudah lolos akan mengikuti seleksi kualitas isinya tes objektivitas, pembuatan makalah di tempat, sampai studi kasus," ujar Maradaman.
Seleksi selanjutnya adalah seleksi penilaian kesehatan, hingga menemukan calon yang sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Maradaman kemudian mengatakan bahwa dari 86 CHA ini kemudian akan terus dikerucutkan hingga delapan orang.
"Nanti delapan orang ini akan diusulkan ke DPR, baru dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di DPR apakah diterima atau tidak," ujar Maradaman.
Komisi Yudisial sebelumnya menerima 95 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung (CHA), yang terdiri atas 55 orang dari jalur karier dan 38 orang dari jalur non karier.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016