Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan korban lumpur panas Lapindo Sidoarjo, Jatim, Selasa, menemui Komisi VII DPR RI dan meminta lembaga legislatif itu mendesak pemerintah maupun Lapindo Brantas Inc. agar segera membayar ganti rugi seluruh kerugian yang mereka alami. Sebanyak 25 orang dari perwakilan korban Lapindo yang mendatangi Gedung DPR diterima oleh anggota Komisi VII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, di Gedung DPR, Jakarta. Menurut Sutan, apa yang disampaikan perwakilan korban Lapindo yang didampingi para anggota DPRD dari Jawa Timur akan diperjuangkan dalam rapat bersama Tim Nasional yang mengurusi masalah Lapindo pada hari Rabu (7/3). "Kami mengundang semua perwakilan warga korban Lapindo untuk hadir dalam rapat dengan Timnas besok malam agar mereka dapat mendengarkan sendiri keputusan yang dapat diambil dalam rapat untuk menyelesaikan masalah ini," ujar dia. Dia juga mengatakan kerugian warga hendaknya dapat diganti seluruhnya sesuai dengan kerugian yang ditanggung. Namun, pada kesempatan yang sama dia meminta agar warga yang menjadi korban Lapindo untuk tidak terprovokasi dan kemudian meminta ganti untung, karena DPR akan berusaha agar masyarakat dapat menerima paling tidak ganti rugi dari apa yang hilang. Salah seorang perwakilan warga Desa Renokenongo, Sunarto mengatakan, kedatangan mereka ke DPR hari ini meminta agar warga yang terkena dampak dari Lapindo dapat menerima ganti untung dalam bentuk `cash and carry`. Selain itu, dia mengatakan, ingin meminta agar warga Renokenongo, Perum Tanggul Angin Sejahtera (TAS), Gedung Gendo, dan Kali Tengah diakui sebagai korban Lapindo pasca ledakan. Menurut dia, rumah warga sudah tenggelam dan pecah-pecah tidak layak huni. Khusus warga Renokenongo karena tidak mendapat kontrakan rumah maka diharapkan dalam satu bulan segera diganti rugi. Saat ini, dia mengatakan, warga Renokenongo dan Perum TAS ditempatkan di penampungan Pasar Baru Worong, Jawa Timur. Keadaannya sendiri sudah memprihatinkan karena sudah banyak warga yang mengalami stres. Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Saleh Mukadar yang mendampingi warga mengharapkan agar permintaan warga berupa ganti rugi dalam bentuk "cash and carry" dapat dikabulkan. Dan dia juga berharap dibentuk satu wadah masyarakat korban Lapindo agar tercipta satu suara dan menghindarkan tindak kekerasan. "Kami meminta agar warga korban pasca ledakan lumpur Lapindo dapat ganti rugi yang sama dengan korban Lapindo pertama yakni dalam bentuk `cash and carry`," ujar dia. Dia mengatakan DPRD Jawa Timur sudah menyetujui keinginan warga baik korban pertama atau yang kedua. Sebanyak 9.000 rumah, 33 sekolahan, dan fasilitas lainnya sudah tenggelam oleh lumpur panas Lapindo dan diperkirakan total kerugian dari empat desa tersebut mencapai 3,8 triliun rupiah.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007