Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kajian mengenai tarif listrik secara regional setidaknya hingga akhir tahun 2007. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Jakarta, Selasa, mengatakan, penerapan tarif regional memberi kemungkinan besaran tarif listrik yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Sementara, pemerintah telah berketetapan tidak akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 2009. "Kajian tarif regional untuk tahun ini sementara dihentikan, karena pemerintah telah berketetapan tidak menaikkan tarif listrik sampai 2009," kata Purwono. Selama ini, baru Kota Tarakan dan Batam yang menerapkan tarif regional. Rata-rata tarif listrik di kedua kota tersebut memang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Pemerintah sebenarnya juga tengah mengkaji kemungkinan menerapkan tarif regional di wilayah Jakarta dan Bali yang sudah terkoneksi dalam satu sistem kelistrikan. Pemerintah beralasan kemampuan ekonomi masyarakat di Jawa-Bali sudah mampu membayar tarif listrik sesuai harga keekonomiannya. Selain itu, penerapan tarif regional Jawa-Bali juga akan menekan pengeluaran subsidi listrik secara signifikan. Berdasarkan perhitungan pemerintah, dengan kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen di wilayah Jawa-Bali, maka akan menurunkan besaran subsidi Rp10 triliun per tahun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007