Palembang (ANTARA News) - Tersangka penggunaan narkoba Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi bertolak dari Palembang ke Jakarta, Senin, pukul 11.40 WIB menumpang pesawat Garuda 109 dengan dikawal sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional.
Ovi (27) bertolak ke Jakarta bersama empat rekannya yang juga diduga mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine Minggu (13/3) malam, setelah kedapatan berpesta shabu-shabu.
Keempat teman Ovi itu, Murdani (karyawan swasta), Faizal Rochie (PNS RSUD Enarldi Bahar), Juniansyah (buruh perusahaan), Deny Apriansyah (PNS Ogan Komering Ulu Timur).
Kelima tersangka ini tiba di Bandar Sultan Mahmud Badaruddin II sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung digelandang masuk ke ruang bagian dalam bandara oleh petugas.
Beberapa tersangka terlihat membawa tas ransel, sementara petugas BNN membawa tiga buah kardus.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, ayah Ovi yang merupakan mantan Bupati OI Mawardi Yahya juga bertolak ke Jakarta.
Sementara itu, BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari mengatakan mereka ditangkap tim dari BNN pusat di kediaman orang tuanya di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, setelah kedapatan pesta shabu-shabu pada dini hari Senin (13/3).
Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 18 orang di kediaman Mawardi Yahya dan lima diantaranya positif mengandung zat terlarang.
Ovi terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.
Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016.
Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016