Antara di Tulungagung melaporkan, api yang diduga berasal dari konsleting listrik mulai terdeteksi muncul sekitar pukul 13.00 WIB, di area gudang penyimpanan aneka produk berbahan plastik.
Hanya dalam hitungan menit, api semakin membesar sehingga menimbulkan kepulan asap hitam pekat di atas langit Kota Ngunut.
"Api berawal dari salah satu sudut gudang dan baru diketahui saat api sudah membesar. Warga sempat berusaha membantu memadamkan dengan alat seadanya," tutur Hamidun, salah seorang saksi mata warga sekitar lokasi kebakaran.
Namun karena peralatan yang digunakan kurang memadai, kata Hamidun, si jago merah sulit dipadamkan. Api terus merembet ke rumah penduduk di sekitarnya.
Seluruh barang berharga yang berada di dalam rumah dan gudang milik pengusaha lokal Ngunut, Mohammad Atim (65) itu tidak bisa diselamatkan.
Api menghanguskan seluruh isi rumah dan gudang, termasuk mobil yang tidak sempat dievakuasi keluar.
"Hembusan angin yang kencang pada siang hari menyebabkan api cepat membesar dan membakar seluruh isi rumah," ujarnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB tim Pasukan Pemadam Kebakaran (PMK) Tulungagung tiba di lokasi.
Namun upaya PMK mendekati lokasi kebakaran sempat terhambat oleh kerumunan warga yang berjubel di tengah jalan untuk menyaksikan insiden tersebut.
"Api berhasil dijinakkan kurang lebih 30 menit setelah PMK berhasil sampai di lokasi dan melakukan penyemprotan di titik-titik api," kata Kapolsek Ngunut, Kompol Supriyanto.
Ia mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di tengah kawasan padat penduduk tersebut. Hasilnya, kata Supriyanto, diduga api dipicu konsleting listrik.
"Ada saksi karyawan korban yang mengetahui sebelum terjadi kebakaran, sempat muncul percikan api yang berasal dari stop kontak listrik. Api cepat membesar, sebab percikan mengenai plastik," ujarnya.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih.
"Untuk korban jiwa tidak ada, hanya kerugian material yang dialami korban," kata Supriyanto.
Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016