Jayapura (ANTARA News) - Pemilihan kepala daerah di Papua tetap akan menggunakan noken, namun terbatas karena dalam pelaksanaannya tidak lagi menggunakan sistem ikat dengan penentuan pilihan oleh kepala suku.

"Dalam pemilu mendatang walaupun noken masih digunakan namun tidak ada lagi menggunakan sistem ikat dimana seorang kepala suku atau big manlah yang menentukan suara ke calon yang mana," kata Ketua KPU Papua Adam Arisoy di Jayapura, Minggu.

Menurut dia, keputusan tersebut akan segera disosialisasikan di daerah yang akan melaksanakan pilkada pada Februari 2017.

KPU Papua dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi di Wamena pada 17 Maret mendatang sehingga masyarakat mengetahui tata cara atau proses saat pemungutan suara.

Dalam sosialisasi itu akan disampaikankan bahwa saat pilkada setiap warga tetap mendatangi TPS dan menyalurkan aspirasinya serta tidak diwakili oleh kepala suku, kata Arisoy.

Menurut dia, penggunaan noken dalam pemilu termasuk pilkada itu menjadi salah satu kekhususan yang diberikan ke Papua, seperti halnya yang diberikan kepada tiga propinsi lainnya di Indonesia.

Namun sistemnya yang diubah sehingga pelaksanaan demokrasi tetap terlaksana karena setiap warga menyalurkan aspirasi dengan memilih langsung calon yang dipilihnya dan tidak lagi diwakilkan melalui kepala suku, kata Arisoy.

Ditambahkan, dalam pilkada yang dilaksanakan Desember 2015 tidak semua daerah di kawasan pegunungan menggunakan sistem noken sehingga diharapkan dalam pilkada 2017 mendatang kabupaten yang melakukannya juga berkurang.

"Dalam pilkada 2015 hanya Kabupaten Yahukimo yang masih menggunakan sistem noken, yakni dilaksanakan di 49 distrik dari 51 distrik," kata Adam Arisoy.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016