SA berhasil kabur saat polisi menggerebek kediamannya di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura pada Senin (7/3), kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Jumat.
Tersangka SA oknum PNS itu berhasil melarikan diri setelah menipu petugas kepolisiaan yang hendak menangkapnya, namun petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti narkoba di kediaman SA.
Barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu-sabu ditemukan di kamar depan kediaman SA yang terkunci dan didobrak petugas.
Barang bukti tersebut akhirnya dibawa petugas ke Polresta Jambi dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan polisi masih memburu SA.
Oknum PNS tersebut sudah menjadi target operasi kepolisian dalam kasus narkoba.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016