Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah memiliki perencanaan matang dalam penataan kawasan prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi mulai pembongkaran 26 Mei 2016 hingga akhir Desember 2018.

"Penataan kawasan itu diupayakan tidak mengunakan APBD setempat melainkan dari dana CSR," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Jumat.

Iskandar mengatakan diperkirakan dana CSR yang digelontorkan mencapai Rp1 triliun untuk proyek penataan kawasan Dadap tersebut.

Pernyataan tersebut terkait Pemkab Tangerang menggandeng akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, untuk membuat rencana kawasan Dadap menjadi pusat kajian Islam dan kampung nelayan.

Dikatakan, aparat Pemkab Tangerang sudah mendapatkan paparan dari Prof Budi Pratikno dari UGM mengenai rancangan mengubah kawasan kumuh menjadi lebih baik.

Kawasan Dadap dengan luas sekitar 12 hektare itu milik PT Angkasara Pura II, pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta serta lainnya tanah pengairan.

Meski begitu, Pemkab Tangerang menyediakan dana Rp10 miliar dari APBD setempat untuk biaya pembongkaran, pelatihan bagi PSK, mucikari maupun germo.

Menurut rencana, pembongkaran bangunan akan dilakukan 26 Mei 2016 dan saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan, para PSK dan mucikari.

Iskandar menambahkan penataan kawasan tersebut juga melibatkan pihak ketiga yakni perusahaan di sekitar yang peduli terhadap kondisi lingkungan itu.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang, Yusuf Herawan menyatakan keberadaan sejumlah bangunan di kawasan prostitusi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi melanggar Perda 10 tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Yusuf menambahkan bangunan yang didirikan di atas tanah negara merupakan pelanggaran hukum, selain mengganggu ketentraman dan ketertiban umum warga sekitar.

Pewarta: Adityawarman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016